1.1 Sistem Pendidikan
Kurikulum STIM Lasharan Jaya disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan menyelenggarakan pendidikan Sistem Kredit Semester, sesuai dengan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 232 / U / 2000 dan Nomor 056/U/1994, serta Petunjuk Pengaturan Pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS) bagi Perguruan Tinggi Swasta Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1983) dan mengacu pada SK Mendiknas RI No. 045/U/2002 dengan kurikulum berbasis Kompetensi.
1.2 Tahun Akademik
Pada dasarnya tahun akademik dimulai setelah proses administrasi pendaftaran ulang selesai. Tahun kuliah dimulai pada awal bulan September dan berakhir pada bulan Agustus tahun berikutnya. Tahun akademik dibagi menjadi dua bagian, yakni semester ganjil dan semester genap. Masing-masing semester berlangsung antara dua belas sampai enam belas minggu. Waktu kulaih pilihan adalah pilihan pagi dan sore.
1.3 Sistem Kredit Semester
Sistem Kredit Semester disingkat SKS adalah sistem pendidikan dimana beban studi mahasiswa, beban kerja dosen , dan beban penyelenggaraan pendidikan dinyatakan dalam satuan kredit semester. Tiap semester mahasiswa mengambil sejumlah mata kuliah tertentu dan dosen diwajibkan untuk mengajar sejumlah mata kuliah tertentu pula yang bobotnya dinyatakan dalam bentuk kredit.
- Besar kredit untuk mata kuliah ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain, jumlah tatap muka tiap minggu, keluasan dan pendalaman ilmu, seperti perkuliahan (praktikum, tugas lapangan, pembahasan skripsi dan sebagainya).
- Kegiatan akademik dalam setiap semester diselenggarakan dalam 3 kegiatan, yakni:
- Kegiatan tatap muka terjadwal
Tatap muka berupa perkuliahan dimana dosen memberikan bahan pendidikan (materi perkuliahan) di kelas untuk dipahami dan dikaji bersama para mahasiswa.
- Kegiatan terstruktur
Kegiatan terstruktur adalah kegiatan atau tugas yang diberikan oleh dosen untuk dikerjakan oleh mahasiswa. Kegiatan ini dapat berupa penggarapan soal-soal yang terdapat dalam buku teks, pencarian data untuk kasus tertentu, peringkasan suatu bab yang tertulis dalam bahasa asing dalam buku teks yang dipakai, dan sebagainya.
- Kegiatan mandiri
Kegiatan mandiri adalah kegiatan yang dilakukan atas inisiatif para mahasiswa sendiri untuk mengetahui dan mendalami bahan yang diberikan dalam perkuliahan dosen. Pembacaan bab-bab dari buku teks asli, diskusi kelompok, konsultasi dengan doesen untuk hal-hal yang belum jelas dipahami mahasiswa adalah contoh-contoh dari kegiatan mandiri.
- Satu kredit untuk kuliah dalam bentuk ceramah dikelas terdiri dari 45-50 menit tatap muka tetapi untuk praktikum 100 menit.
- Untuk mahasiswa, perkuliahan bentuk ceramah, tiap satu kredit mencakup tiga kegiatan :
- Tatap muka perkuliahan 50 menit
- kegiatan terstruktur 60 menit
- Kegiatan mandiri 60 menit
- Untuk tenaga pengajar (dosen), tiap satu kredit mencakup juga tiga kegiatan :
- Acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa 45 – 50 menit,
- Acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur 60 menit,
- Pengembangan materi kuliah 60 menit.
- Ditinjau dari segi jumlah kredit yang diambil mahasiswa tiap semester, pendidikan dengan Sistem Kredit Semester adalah pendidikan yang fleksibel. Dalam Sistem Kredit Semester disadari bahwa tiap manusia mempunyai kemampuan berpikir yang berbeda. Karena adanya kesadaran ini maka mahasiswa bebas untuk menentukan jumlah kredit yang akan diambil di suatu semester dengan memperhatikan dua hal.
Pertama : untuk dapat menyelesaikan studinya dalam batas waktu yang ditentukan, yakni, maksumal 14 semester untuk Strata 1 (S1), seorang mahasiswa harus mengambil rata-rata 18 sampai 24 sks tiap semester.
Kedua : Jumlah kredit maksumal yang boleh diambil tiap semester tidak boleh melebihi jumlah yang ditentukan oleh Indeks Prestasi (IP) semester ganjil/genap sebelumnya.
1.4 Tujuan Sistem Kredit Semester
Penerapan sistem kredit semester dalam penyelenggaraan pendidikan di STIM Lasharan Jaya bertujuan :
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat menyelesaikan studinya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam batas-batas tertentu untuk memilih kegiatan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing.
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam mengorganisasikan kegiatan-kegiatan seefisian mungkin.
- Memudahkan penyesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
- Untuk member kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
- Untuk memberikan kemungkinan agar sistem pendidikan dengan “input” dan “Output” jamak dapat dilaksanakan.
1.5 Beban Studi Mahasiswa
Dengan dinyatakan satu sks setara dengan sekitar tiga jam kerja, maka dalam satu semester dapat ditentukan beban yang ditempuh oleh seorang mahasiswa. Untuk jenjang S1 ditentukan antara 147 sks, beban mahasiswa untuk satu semester berkisar antara 18 – 24 sks.
Pada setiap semester mahasiswa melakukan studinya dengan jumlah sks yang ditetapkan oleh STIM Lasharan Jaya. Sedangkan jumlah sks yang dapat diambil pada semester ganjil dan genap berikutnya ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh mahasiswa pada semester ganjil dan enap sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut :
IP Semester Ganjil / Genap Sebelumnya Maksimum jumlah sks yang diambil pada semester berikutnya
3,00 – 4,00 24 sks
2,75 – 2,99 21 sks
2,50 – 2,75 18 sks
2,00 – 2,49 16 sks
1,50 – 1,99 15 sks
0,00 – 1,49 12 sks
Indeks Prestasi
Indeks Prestasi adalah nilai rata-rata untuk mata kuliah yang telah diambil mahasiswa pada satu semester. Penilaian keberhasilan dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Indeks Prestasi menunjukkan keberhasilan mahasiswa dalam mengikuti program pendidikan dalam suatu semester, sedangkan Indeks Prestasi Kumulatif adalah hasil rata-rata seluruh Indeks Prestasi yang telah dicapai pada semester-semester yang telah diikuti oleh mahasiswa yang bersangkutan secara kumulatif.
Nilai Angka di peroleh dari : Nilai, Angka, Nilai, Mutu, Angka Mutu dan Mutu.
80 – 100 A = 4 (Sangat Baik)
70 – 79,9 B = 3 (Baik)
60 – 69,9 C = 2 (Cukup Baik)
50 – 59,9 D = 1 (Kurang Baik)
0 – 49,9 E = 0 (Gagal)